Senin, 23 September 2013

EVALUASI DI RANAH "TAMAN" KANANK-KANAK BI "UNIK"

Selasa, 01 Januari 2013

SISTEM PENILAIAN PENDIDIKAN PADA RANAH KANAK-KANAK ( TK )


TK atau Taman Kanak-Kanak merupakan proses awal pendidikan formal yang didapatkan oleh anak-anak yang umumnya berumur 4 tahun – 7 tahun. TK digunakan sebagai tempat sosialisasi anak kedua selain rumah dan lingkungan sekitar. Dunia kanak-kanak memang menyenangkan. Banyak hal yang terjadi dalam proses pendidikan. Entah kenakalan ataupun kepandaian anak-anak dalam menyelesaikan tugas belajar. Dalam keadaan yang demikian, pendidik memiliki peranan untuk selalu menilai anak-anak didiknya melalui tiga aspek yakni kognitif, psikomotorik dan afektif. TK diciptakan sebagai sekolah yang progresif dan giat dalam mengembangkan potensi diri si anak didik untuk menjadi sekolah yang bisa melayani kebutuhan anak didiknya dalam belajar dan mencapai hasil yang terbaik.  Di dalam kelas, anak didik juga dapat mengasah kemampuannya dengan cara ikut berpartisipasi dalam adegan yang telah dipragakan oleh guru. Misalnya melompati tali dengan ketinggian 50 cm, disini guru dapat melihat keaktifan dan kemampuan anak didik dalam melompat tali. Hal ini terkait dengan sistem penilaian yang berlaku di sekolah tersebut. Dengan melihat kemampuan seorang peserta didik melalui kegiatan belajar mengajarnya, seorang pendidik telah mampu menilai perkembangan kreatifitas dan kemampuan peserta didik.
 Sistem penilaian akan bergantung pada semua kegiatan yang dilakukan oleh peserta didik. Dengan melakuakan pengamatan setiap harinya terhadap perkembangan kompetensi para peserta didik secara continue, seorang pendidik akan mendapatkan hasil asesment yang lebih valid. Karena, secara normatif proses evaluasi belajar siswa dimulai sejak awal tahun belajar, sehingga hasil evaluasi lebih bersifat komprehensif.   Hasil asesmen tersebut tentunya akan menunjukkan sejauh mana kemampuan pendidik dalam membantu peserta didik untuk menguasai sejumlah kompetensi tertentu yang dipelajarinya melalui kegiatan belajar mengajar. Fungsi dari assessmen in education atau sistem penilaian dalam pendidikan tersebut adalah untuk menggunakan data hasil penilaian sebagai alat evaluasi bagi peserta didik secara individual dan juga bagi lembaga pendidikan tempatnya belajar. Sistem Penilaian merupakan salah satu hal yang akan mempengaruhi belajar peserta didik. Karena dengan sistem penilaian pendidikan dapat diketahui proses perkembangan para peserta didik melalui pengamatan pendidik sehari-hari. Bentuk penilaian yang ada di TK biasanya berupa bintang bukan angka. Sedikit banyaknya bintang yang diperoleh peserta didik akan memotivasi peserta didik untuk lebih semangat atau lebih terpuruk dalam pendidikan. Penilaian hasil belajar peserta didik memiliki 2 fungsi: pertama adalah untuk mengetahui kemajuan belajar peserta didik secara individual sehingga pendidik dapat memberikan perhatian lebih bagi mereka yang mengalami kemunduran dalam proses belajar, fungsi kedua adalah agar pendidik mendapatkan umpan balik dari peserta didik atas proses pendidikan yang telah dilaksanakan sehingga pendidik memiliki referensi yang akurat atas perkembangan kemampuan peserta didik dalam proses belajar dan dapat merumuskan pola-pola belajar yang tepat dalam meningkatkan kemampuan peserta didik. 
Dalam menentukan apakah peserta didik yang bersangkutan telah menguasai kompetensi tersebut dapat dilakukan dengan berbagai macam cara, hanya oleh pendidik tentunya. Sebab pihak yang paling  mengetahui perkembangan peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar pada lembaga pendidikan hanyalah pendidik. Hal ini sejalan dengan apa yang termaktub dalam UU No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 58 ayat 1 bahwa ‘evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan’. Di dalam pendidikan yang bertingkat anak-anak atau biasa disebut dengan TK, penilaian yang baik peserta didik selalu dinantikan oleh para wali murid. Mereka menunggu hasil belajar anak-anaknya. Hal inilah yang menjadi para wali murid penasaran dengan sistem penilaian yang ada di TK anak-anaknya. Dengan sistem pemberian bintang kepada peserta didiklah yang menggambarkan keaktifan peserta didik tersebut. Dengan sistem penilaian yang demikian pendidik mencoba menawarkan kepada peserta didik untuk selalu memiliki semangat yang tinggi dalam belajar.  
Sistem penilaian pendidik mampu mewakili gambaran dari perkembangan kemampuan atau kreatifitas yang diperoleh peserta didik melalui proses belajar mengajar di dalam maupun diluar kelas. Pendidikan merupakan alat bantu untuk penilaian  kemampuan setiap peserta didiknya. Dalam paper ini, peneliti meneliti sistem penilaian yang bagaimanakah yang ada dalam ranah pendidikan kanak-kanak (TK).
Sistem Penilaian merupakan salah satu hal yang akan mempengaruhi proses belajar peserta didik. Karena dengan sistem penilaian pendidikan dapat diketahui proses perkembangan para peserta didik melalui pengamatan pendidik sehari-hari. Bentuk penilaian yang ada di TK biasanya berupa bintang bukan angka. Sedikit banyaknya bintang yang diperoleh peserta didik akan memotivasi peserta didik untuk lebih semangat atau lebih terpuruk dalam pendidikan. Perolehan tersebut bukan merupakan bukti dari perkembangan peserta didik yang benar. Karena penilaian secara instan tersebut hanya bertujuan untuk memotivasi peserta didik agar lebih giat belajar dengan bukti banyaknya stempel bintang di tangan peserta didik. Pendidik tidak akan memberikan nilai yang kurang baik di mata peserta didik. Akan tetapi penilaian tersebut dapat melalui  konseling dengan orangtua peserta didik secara langsung dan melalui hasil raport tiap semesternya. 
Kuantifikasi hasil penilaian belajar peserta didik tentu saja menjadi alat untuk menghasilkan manusia mekanis yang diredusir pada kemampuan akademis yang tidak memiliki kemampuan dalam menjawab integritas manusia sebagai pribadi yang dikaruniai aneka macam keistimewaan seperti akal budi, kehendak, emosi, dan berbagai macam keunikan lainnya, sebab itulah, seharusnya sistem penilaian hasil belajar peserta didik harus dikembangkan dengan docimologi, sebagai suatu cara penilaian dengan menekankan bahwa akuisisi ilmu dipahami bukan dalam arti banyaknya jumlah gagasan serta pengetahuan yang dapat dipahami dan diterima peserta didik, namun sejauh mana pengetahuan itu dapat mengubah sikap dan perilaku yang koheren dengan konsep sebuah sekolah yang mendidik. TK yang merupakan tempat awal pendidikan formal dari kanak-kanak, memberikan konsep atau sistem penilaian yang berbeda dari lembaga pendidikan yang bertingkat lebih lanjut seperti SD, SLTP, SMA maupun Perguruan Tinggi (PT). Di lembaga pendidikan yang lebih lanjut, sistem penilaian berupa angka yang mana angka tersebut dapat menggambarkan peningkatan atau penurunan kemampuan peserta didik dalam memahami suatu pelajaran. Dimana angka tersebut dikualifikasikan menurut angka yang diperoleh. Sistem penilaian akan bergantung pada semua kegiatan yang dilakukan oleh peserta didik. Dengan melakuakan pengamatan setiap harinya terhadap perkembangan kompetensi para peserta didik secara continue, seorang pendidik akan mendapatkan hasil asesment yang lebih valid. Karena, secara normatif proses evaluasi belajar siswa dimulai sejak awal tahun belajar, sehingga hasil evaluasi lebih bersifat komprehensif. Hasil asesmen tersebut tentunya akan menunjukkan sejauh mana kemampuan pendidik dalam membantu peserta didik untuk menguasai sejumlah kompetensi tertentu yang dipelajarinya melalui kegiatan belajar mengajar. Fungsi dari assessmen in education atau assesment dalam pendidikan tersebut adalah untuk menggunakan data hasil penilaian sebagai alat evaluasi bagi peserta didik secara individual dan juga bagi lembaga pendidikan tempatnya belajar. Mengacu pada data hasil penilaian, secara langsung dapat mengevaluasi sistem pembelajaran yang mana efektif atau tidak. Penilaian ini dilakuakan secara berkala.
Sistem Penilaian Pendidikan Dalam Ranah Kanak-Kanak
     Dalam pendidikan di tingkat kanak-kanak, pendidik harus memiliki sifat yang lebih sabar dalam mendidik peserta didik. Karena dalam ranah ini, mereka berhadapan dengan anak-anak yang mana mereka belum mengetahui mana yang baik dan yang buruk. Pendidikan dalam ranah kanak-kanak, dipakai untuk perkenalan awal peserta didik di dunia pendidikan. Membawa mereka dalam pelajaran yang menyenangkan dan tidak menekan kehendak peserta didik untuk melakukan suatu hal. Dalam hal ini berkaitan dengan tugas. Pendidikan yang diperoleh peserta didik hanyalah pendidikan dasar sebagai seorang anak. Yang mana diajarkan tentang keberanian, kedisiplinan, interaksi dengan lingkungan baru, dan perkembangan kognitif, afektif, dan psikomotorik. Pendidikan yang berada di level bawah ini memberikan pengetahuan kepada peserta didik dari hal yang tidak tahu menjadi tahu. Seperti mengetahui apa guna matahari. Dalam menangkap dan memahami pelajaran yang diperoleh, pseserta didik diamati dan dibimbing dalam perkembangan kemampuan dan kreatifitas mereka. Seorang Pendidik akan selalu mengamati perkembangan  kognitif, afektif, dan psikomotorik para peserta didik.
  Kognitif
 Adalah cara kerja akal manusia yang bersumber pada otak yang dapat memahami materi pembelajaran secara akal sehat. Bentuk nyata dari kognitif adalah hasil nilai(angka/huruf) yang diperoleh di dalam raport atau dalam kegiatan sehari-hari. Tetapi hasil dari kognitif TK bukan berupa angka atau huruf, melainkan memakai penilaian dalam bentuk pemberian stempel” bintang” pada tangan atau buku kerja peserta didik. Bintang merupakan bentuk nilai yang didapat oleh peserta didik. Tingkatan nilai dalam bintang adalah bintang satu berarti peserta didik tergolong belum mampu dalam mengerjakan tugas, bintang dua berarti peserta didik (rata-rata) mampu mengerjakan tugas, bintang tiga berarti peserta didik sudah mampu mengerrjakan tugas , bintang empat berarti peserta didik sangat mampu dalam mengerjakan tugas. Nilai bintang ini akan diberikan oleh pendidik kepada peserta didik dengan bentuk setempel yang berbentuk bintang. Stempel ini akan diberikan bila si anak didik sudah menyelesaikan tugas yang diberikan. 
 Dalam prakteknya, sistem penilaian berupa stempel bintang yang diberikan oleh para pendidik yang ada di tangan ataupun buku kerja peserta didik, kebanyakan hanyalah dipakai untuk menumbuhkan semangat yang berkesinambungan dalam belajar mengetahui, memahami, dan mengerjakan suatu hal yang baru atau yang sering dilakukan. Peserta didik yang berada dalam ranah ini memerlukan “bombongan” pendidik untuk melakukan setiap kegiatan yang ada di dalam ataupun diluar kelas. Sehingga stempel bintang merupakan jembatan untuk memberikan motivasi kepada peserta didik untuk lebih giat lagi dalam belajar. Pemberian stempel pada tangan atau buku kerja yang langsung diberikan kepada peserta didik lebih bagus dari kenyataannya. Maksudnya disini adalah banyak atau sedikit bintang yang diperoleh bukanlah hasil asli dari sistem  penilaian pendidik dalam ranah kanak-kanak. Karena pendidik memiliki catatan tersendiri hasil penilaian yang asli, yakni berupa SKH. Pemberian nilai yang dicatat dalam buku SKH yakni Satuan Kegiatan Harian. Yang mana didalamnya terdapat laporan hasil penilaian pendidik secara bertahap terhadap satu persatu atas perkembangan kemampuan peserta didiknya melalui indikator kegiatan belajar setiap harinya. Setiap harinya, didalam SKH akan dituliskan kegiatan dan siapa saja yang nama peserta didik yang telah mampu mengikuti pelajaran dengan lebih baik, standart atau mengalami penurunan dalam belajar. Hal ini akan terlihat pada kegiatan proses belajar mengajar bahwa peserta didik rata-rata mampu, sudah mampu dan sangat mampu dalam mengerjakan tugas yang diberikan peserta didik.  Baru pada akhir semester, bentuk kongkrit dari kognitif ini berupa penjelasan tentang kondisi peserta didik di dalam raport. Sehingga para wali murid peserta didik mengetahui bagaimana perkembangan kemampuan anak-anaknya.
Di dalam pendidikan ranah kanak-kanak, Penilaian terhadap hasil belajar peserta didik digunakan untuk mengevaluasi keberhasilan kinerja lembaga pendidikan dalam mendampingi peserta didiknya. Fungsi lainnya adalah pertama, untuk mengetahui kemajuan belajar peserta didik secara individual sehingga pendidik dapat memberikan perhatian lebih bagi mereka yang mengalami kemunduran dalam proses belajar, fungsi kedua adalah agar pendidik mendapatkan umpan balik dari peserta didik atas proses pendidikan yang telah dilaksanakan sehingga pendidik memiliki referensi yang akurat atas perkembangan kemampuan peserta didik dalam proses belajar dan dapat merumuskan pola-pola belajar yang tepat dalam meningkatkan kemampuan peserta didik.
·         Afektif 
            Merupakan apresiasi dari perasaan atau psikologi atau kejiwaan seseorang. Afektif ini  berkaitan dengan rasa estetika (keindahan), apresiasi ( kesenian,olahraga, menggambar,musik,dll), dan berkaitan dengan humanitas anak didik. Afektif tidak dapat diukur oleh nilai, tetapi sejauh mana anak didik tersebut merasa nyaman dan diperhatikan. Di dalam kelas peserta didik berebut dalam mendapatkan simpati dari pendidik. Mereka saling berlomba untuk mendapatkan perhatian dari pendidik. Seperti pada saat peserta didik melakukan kegiatan belajar, anak dapat mengerjakan tugas dengan baik kemudian pendidik memberikan pujian kepada anak didik. Misalnya saja pada kegiatan belajar, peserta didik diberikan kegiatan belajar untuk menggambar bebas bentuk dasar lilin. Para peserta didik saling ingin mendahului untuk dapat menyelesaikan tugas dengan cepat. Pendidik  pun memberi motivasi barang siapa yang dapat menyelesaikan dengan cepat akan diberikan bintang empat. Peran bintang disini bukan sebagai aspek penilaian yang sebenarnya. Bintang diberikan kepada anak didik dengan tujuan agar ada motivasi pada diri anak didik dalam menyelesaikan tugas dengan cepat. Anak didik yang mendapatkan bintang ditangannya akan merasakan senang karena anak didik hanya mengetahui bahwa bintang merupakan simbol dari kepandaian mereka. Sehingga dalam setiap mengerjakan tugas, anak didik akan selalu diberi motivasi ”siapa yang selesai dengan cepat akan mendapatkan bintang empat”. Meskipun pendidik tahu bahwa semua peserta didiknya akan diberikan bintang empat, bintang tiga ataupun bintang dua. Tingkatan bintang yang diperoleh peserta didik bertujuan agar peserta didik akan mampu bersaing dengan peserta didik yang lain untuk memperoleh deklarasi kepandaian atau kecerdasan mereka melalui perolehan stempel bintang. Sehingga akan memicu proses perubahan dari peserta didik agar selalu berlomba atau bersaing dalam setiap kegiatan. Motivasi ini dibangun dengan tujuan agar peserta didik tidak merasa putus asa dalam perolehan stempel bintang. Akhirnya peserta didik semangat untuk datang ke sekolah. Meskipun dengan tujuan datang ke sekolah bukan untuk bersaing melainkan mendapatkan teman yang lebih banyak daripada di rumah. Akan tetapi proses ini secara tidak langsung akan memaksa peserta didik dari dalam dirinya sendiri untuk belajar seperti teman-temannya.
  
Psikomotorik berkaitan dengan keterampilan atau kemampuan (skill) seseorang.
Bentuk nyata dari produk psikomotorik adalah berupa hasil karya ( produktifitas). Psikomotorik peserta didik dapat dilihat dari hasil karyanya dalam kegiatan belajar. Dalam hal ini mengambil contoh kemampuan peserta didik dalam mengerjakan kegiatan belajar berdiri satu kaki dengan tumit di atas kursi. Peserta didik menunjukkan kemampuannya dalam mengerjakan kegiatan belajar ini. Setiap peserta didik diharapkan mampu mengerjakan tugas ini. Dalam SKH, peserta didik melakukan kegiatan ini secara individu. Dengan cara unjuk kerja yang dilakukan di depan kelas. Pendidik akan  memberikan contoh bagaimana berdiri satu kaki dengan tumit di atas kursi kemudian peserta didik baru menirukan. Dari sini, pendidik sudah dapat mengamati siapa saja anak didiknya yanng mampu melakukan dan siapa yang belum mampu. Dari kegiatan ini, peserta didik tidak hanya mengasah dari segi kemampuan saja. Melainkan juga memberikan pada peserta didik untuk berani dalam setiap kegiatan dan belajar untuk berinteraksi kepada peserta didik lainnya. Yang mana peserta didik akan bergembira dengan kegiatan yang menyenangkan tersebut. Sehingga proses belajar mengajar dapat terjadi secara baik.
         Sistem penilaian pendidikan yang ada di ranah kanak-kanak sebenarnya hanyalah proses pemberian motivasi agar peserta didik selalu bersemangat untuk belajar. SKH dan raport lah yang merupakan bentuk asli dari penilaian di tingkat pendidikan ini. Penilaian tersebut melalui perkembangan kemampuan yang berupa kognitif, afektif, dan psikomotorik para peserta didik.
Kesimpulan 
 Pendidikan dalam ranah kanak-kanak merupakan langkah awal seorang anak mengenal pendidikan. Dunia kanak-kanak memang menyenangkan. Banyak hal yang terjadi dalam proses pendidikan. Entah kenakalan ataupun kepandaian anak-anak dalam menyelesaikan tugas belajar. Dalam keadaan yang demikian, pendidik memiliki peranan untuk selalu menilai anak-anak didiknya melalui tiga aspek yakni kognitif, psikomotorik dan afektif. Sistem penilaian akan bergantung pada semua kegiatan yang dilakukan oleh peserta didik. Dengan melakuakan pengamatan setiap harinya terhadap perkembangan kompetensi para peserta didik secara continue, seorang pendidik akan mendapatkan hasil asesment yang lebih valid. Karena, secara normatif proses evaluasi belajar siswa dimulai sejak awal tahun belajar, sehingga hasil evaluasi lebih bersifat komprehensif. Penilaian hasil belajar peserta didik memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut : pertama adalah untuk mengetahui kemajuan belajar peserta didik secara individual sehingga pendidik dapat memberikan perhatian lebih bagi mereka yang mengalami kemunduran dalam proses belajar, fungsi kedua adalah agar pendidik mendapatkan umpan balik dari peserta didik atas proses pendidikan yang telah dilaksanakan sehingga pendidik memiliki referensi yang akurat atas perkembangan kemampuan peserta didik dalam proses belajar dan dapat merumuskan pola-pola belajar yang tepat dalam meningkatkan kemampuan peserta didik.
        Sistem Penilaian pendidikan dalam ranah kanak-kanak melalui tiga aspek, yakni kognitif, psikomotorik dan afektif. Bentuk nyata dari Penilaian Kognitif ini adalah berupa  hasil nilai(angka/huruf) yang diperoleh di dalam raport atau dalam kegiatan sehari-hari. Tetapi hasil dari kognitif TK bukan berupa angka atau huruf, melainkan memakai penilaian dalam bentuk pemberian stempel” bintang” pada tangan atau buku kerja peserta didik. Bintang merupakan bentuk nilai yang didapat oleh peserta didik. Pemberian nilai yang konkrit dicatat dalam buku SKH yakni Satuan Kegiatan Harian. Yang mana didalamnya terdapat laporan hasil penilaian pendidik secara bertahap terhadap satu persatu peserta didiknya. Setiap harinya, didalam SKH akan dituliskan kegiatan dan siapa saja yang nama peserta didik yang telah mampu mengikuti pelajaran dengan lebih baik, standart atau mengalami penurunan dalam belajar. Hal ini akan terlihat pada kegiatan proses belajar mengajar bahwa peserta didik rata-rata mampu, sudah mampu dan sangat mampu dalam mengerjakan tugas yang diberikan peserta didik.  Baru pada akhir semester, bentuk kongkrit dari kognitif ini berupa penjelasan tentang kondisi peserta didik di dalam raport. Sehingga para wali murid peserta didik mengetahui bagaimana perkembangan kemampuan anak-anaknya.
       Kedua, adalah Afektif. Hal ini  berkaitan dengan rasa estetika (keindahan), apresiasi ( kesenian,olahraga, menggambar,musik,dll), dan berkaitan dengan humanitas anak didik. Afektif tidak dapat diukur oleh nilai, tetapi sejauh mana anak didik tersebut merasa nyaman dan diperhatikan. Yang mana mampu untuk peserta didik bersaing dalam mendapat perhatian pendidik melalui ketangkasan dan kecepatan peserta didik dalam mengerjarkan kegiatan belajar. Kemudian stempel Bintang diberikan kepada anak didik dengan tujuan agar ada motivasi pada diri anak didik dalam menyelesaikan tugas dengan cepat. Anak didik yang mendapatkan bintang ditangannya akan merasakan senang karena anak didik hanya mengetahui bahwa bintang merupakan simbol dari kepandaian mereka.
        Ketiga, adalah Psikomotorik. Bentuk nyata dari produk psikomotorik adalah berupa hasil karya ( produktifitas). Psikomotorik peserta didik dapat dilihat dari hasil karyanya dalam kegiatan belajar. Peserta didik menunjukkan kemampuannya dalam mengerjakan kegiatan belajar ini. Setiap peserta didik diharapkan mampu mengerjakan tugas ini. Dalam SKH, peserta didik melakukan kegiatan ini secara individu. Dari sini, pendidik sudah dapat mengamati siapa saja anak didiknya yanng mampu melakukan dan siapa yang belum mampu. 
        Sistem penilaian pendidikan yang ada di ranah kanak-kanak sebenarnya hanyalah proses pemberian motivasi agar peserta didik selalu bersemangat untuk belajar ( berupa stempel bintang ditangan atau di buku kerja peserta didik ). SKH dan raport lah yang merupakan bentuk asli dari penilaian di tingkat pendidikan ini. Penilaian tersebut melalui perkembangan kemampuan yang berupa kognitif, afektif, dan psikomotorik para peserta didik.

Minggu, 04 Maret 2012

PEP-PENELITAN dan EVALUASI PENDIDIKAN


PENELITAN dan EVALUASI PENDIDIKAN

Bagi rekan-rekan yang bergulat didunia evaluasi maka akan banyak mengenal Sriven, Michael Scriven lahir di 28 Maret 1928, di Beaulieu, Hampshire, Inggris 1928 .Gelar pertamanya adalah  dalam bidang matematika dan gelar doktor dalam filsafat .Dia telah membuat kontribusi yang signifikan di bidang filsafat, psikologi, berpikir kritis, dan yang paling terutama, evaluasi (dia telah menciptakan sebuah penemuan untuk evaluasi program).
Dia juga telah menghasilkan lebih dari 400 publikasi ilmiah dan telah bekerja di beberapa dewan editorial review dari 42 jurnal. Scriven adalah mantan presiden American Educational Research Association dan American Association Evaluation. Ia juga editor dan co-pendiri Journal of Multidisiplin Evaluasi.  Dia sekarang seorang profesor di Claremont Graduate University. Profesor logika ilmu yang telah menulis secara luas pada parapsikologi.
ada dua model evaluasi yang dikembangkan Scriven yaitu: Goal Free Evaluation dan Formatif-Summatif Evaluation yang pasti ada perbedaan yang unik dari model evaluasi generasi ketiga ini. baik kita bahas satu
A.Goal Free Evaluation
Dalam Goal Free Evaluation, Scriven mengemukakan bahwa dalam melaksanakan evaluasi program evaluator tidak perlu memperhatikan apa yang menjadi tujuan program. Yang perlu diperhatikan dalam program tersebut adalah bagaimana kerjanya (kinerja) suatu program, dengan jalan mengidentifikasi penampilan-penampilan yang terjadi (pengaruh) baik hal-hal yang positif (yaitu hal yang diharapkan) maupun hal-hal yang negatif (yang tidak diharapkan).
Scriven menekankan bahwa evaluasi itu adalah interpretasi Judgement ataupun explanation dan evaluator adalah pengambil keputusan dan sekaligus penyedia informasi. Dengan demikian ia membedakan antara “Goal of evaluation dan role of evaluation”.
B. Evaluasi formatif
Menurut Scriven (1991) dalam diktat teori dan praktek evaluasi program bimbingan dan konseling (Aip Badrujaman, 2009), evaluasi formatif adalah suatu evaluasi yang biasanya dilakukan ketika suatu produk atau program tertentu sedang dikembangkan dan biasanya dilakukan lebih dari sekali dengan tujuan untuk melakukan perbaikan. Sedangkan Weston, McAlpine dan Bordonaro (1995) dalam diktat teori dan praktek evaluasi program bimbingan dan konseling (Aip Badrujaman, 2009) menjelaskan bahwa tujuan dari evaluasi formatif adalah untuk memastikan tujuan yang diharapkan dapat tercapai dan untuk melakukan perbaikan suatu produk atau program. Hal ini senada dengan Worthen dan Sanders (1997) dalam diktat teori dan praktek evaluasi program bimbingan dan konseling (Aip Badrujaman, 2009) yang menyatakan bahwa evaluasi formatif dilakukan untuk memberikan informasi evaluatif yang bermanfaat untuk memperbaiki suatu program. Baker mengatakan ada dua faktor yang mempengaruhi kegunaan evaluasi formatif, yaitu kontrol dan waktu. Bila saran perbaikan akan dijalankan, maka evaluasi formatif diperlukan sebagai kontrol. Informasi yang diberikan menjadi jaminan apakah kelemahan dapat diperbaiki. Apabila informasi mengenai kelemahan tersebut terlambat sampai kepada pengambilan keputusan, maka evaluasi bersifat sia-sia.
C. Evaluasi sumatif
Berbeda dengan evaluasi formatif, evaluasi summatif lebih diarahkan untuk menguji efek dari komponen-komponen pendidikan/pembelajaran terhadap murid-murid, atau dapat juga dikatakan bahwa evaluasi summatif dirancang untuk mengetahui seberapa jauh kurikulum yang telah disusun sebelumnya memberikan hasil pada siswa antara lain mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. Hal itu dapat dilihat pada hasil pre test dan post test, antara kelompok eksperimen dan control. Walaupun Scriven tidak mengarahkan model ini pada evaluasi dalam proses belajar mengajar, namun pelaksanaan kurikulum tidaklah dapat dipisahkan dari kegiatan pendidikan.
Contoh:
Dalam sebuah kurikulum kimia di SMA , untuk menilai kurikulum kimia itu, maka setiap unit atau satuan pelajaran harus dicobakan/dilaksanakan. Pada akhir pelaksanaan setiap kegiatan belajar mengajar, atau pada pertengahan dan akhir semester evaluasi hasil belajar dapat dan perlu dilakukan baik untuk menentukan tingkatan atau angka yang dicapai siswa dalam bidang tersebut maupun proses pendidikan berikutnya.
Evaluasi sumatif juga dilakukan setelah program berakhir. Tujuan dari evaluasi sumatif adalah untuk mengukur pencapaian program. Fungsi evaluasi sumatif dalam evaluasi program pembelajaran dimaksudkan sebagai sarana untuk mengetahui posisi atau kedudukan individu di dalam kelompoknya. Mengingat bahwa obyek sasaran dan waktu pelaksanaan berbeda antara evaluasi formatif dan sumatif maka lingkup sasaran yang dievaluasi juga berbeda.
ada beberapa contoh mudah dalam memahami evaluasi formatif dan sumatif. evaluasi formatif ibaratnya proses dalam pembuatan masakan, dimana ada proses pemasakan, proses pemotongan sayur dan proses pemberian bumbu. sedangkan evaluasi sumatif adalah proses ketika masakan itu telah disajikan dan bagaimana tiap indivisu menikmati masakan tersebut.
memang sebuah ide dari scriven yang luar biasa…

Buku ini menyajikan pembahasan tentang evaluasi pendidikan yang telah disesuaikan dengan silabus kurikulum nasional strata 1, yakni konsep dasar evaluasi pendidikan, klasifikasi tujuan instruksional, teknik evaluasi, pengukuran ranah kognitif, afektif, dan psikomotor dalam pendidikan agama islam, prosedur pelaksanaan evaluasi, analisis butir-butir instrument evaluasi, dan interpretasi nilai evaluasi.

Evaluasi, seperti yang kita lihat, adalah pengumpulan kenyataan secara sistematis untuk menetapkan apakah dalam kenyataannya terjadi perubahan dalam diri siswa dan menetapkan sejauh mana tingkat perubahan dalam pribadi siswa. Jenis evaluasi menurut fungsinya ada dua: evaluasi formatif dan evaluasi sumatif, evaluasi sumatif merangkap semua efek program yang menunjukkan keluaran (output) dari program yang bersangkutan. Oleh karena itu. Evaluasi sumatif dilaksanakan untuk mengukur keluaran agar diperoleh indikator mengenai pengubahan program, baik yang menyangkut struktur maupun proses.

Sebelum melakukan evaluasi, sebaiknya kita harus mengukur dahulu, karena mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran. Menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk, penilaian bersifat kualitatif.. mengadakan evaluasi meliputi kedua langkah tersebut, yaitu mengukur dan menilai.

Evaluasi pendidikan adalah kegiatan menilai yang terjadi dalam kegiatan pendidikan, yang bertujuan untuk mendapatkan informasi akurat mengenai tingkat pencapaian tujuan instruksional oleh siswa sehingga daapt diupayakan tindak lanjutnya. Evaluasi pendidikan sangat bermanfaat bagi siswa, guru dan sekolah. Manfaat bagi siswa yaitu dapat mengetahui sejauh mana telah berhasil mengikuti pelajaran yang diberikan oleh guru. Manfaat bagi guru yaitu akan dapat mengetahui siswa-siswa mana yang sudah berhak melanjutkan pelajarannya karena sudah berhasil menguasai bahan, maupun mengetahui siswa-siswa yang belum berhasil menguasai bahan.

Macam-macam tes ada empat :
Tes penempatan
Tes formatif
Tes diagnostik
Tes sumatif

Fungsi evaluasi adalah untuk perbaikan sistem, pertanggungjawaban kepada pemerintah dan masyarakat, penentuan tindak lanjut hasil pengembangan.
Prinsip-prinsip evaluasi ada lima : keterpaduan, keterlibatan siswa, koherensi, pedagogis, akuntabilitas

Teknik evaluasi ada dua :
teknik non tes :
Skala bertingkat (rating scale)
Kuesioner, daftar (questionaire)
Daftar cocok (chek-list)
Wawancara (interview)
Pengamatan (observation)
Riwayat hidup
teknik tes :
Tes diagnostik
Tes formatif
Tes sumatif

Jenis-jenis tujuan pendidikan, pertama , tujuan institutioanal, adalah tujuan masing-masing institusí atau lembaga. Kedua, tujuan kurikuler adalah tujuan dari masing-masing bidang studi. Ketiga, tujuan instruksional yang menggambarkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, dan sikap yang harus dimiliki oleh siswa sebagai akibat dari hasil pengajaran yang dinyatakan dalam bentuk tingkah laku (behavior) yang dapat diamati dan diukur.
Ada dua macam tujuan instruksional :
1.Tujuan instruksional umum (TIU)
2.Tujuan instruksional khusus (TIK)
Data-data operasional mencakup :
Cognitive domain : pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, evaluasi.
Affective domain : resiving, responding, valuing, organizing, characterization by value or value complex
Psikomotor domain : muscular or motor skills, manipulation of materials or objects, neuromuscular coordination.

Kondisi demonstrasi adalah komponen TIK yang menyatakan suatu kondisi atau situasi yang dikenakan kepada siswa pada saat ia mendemonstrasikan tingkah laku akhir. Standar keberhasilan adalah komponen TIK yang menunjukkan seberapa jauh tingkat keberhasilan yang dituntut oleh penilai bagi tingkah laku pelajar pada situasi akhir.
Berbagai teknik evaluasi. Pertama, measurement model, model ini dipandang sebagai model tertua di dalam sejarah evaluasi. Kedua, congruence model, model dipandang sebagai reaksi terhadap model pertama. ketiga, educational system evaluation model, model ini sebagai reaksi dari model terdahulu yang telah dibahas.

Ada tiga jenis pengukuran :
Ranah kognitif : pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis, penilaian.
Ranah afektif : menerima, menjawab, menilai, organisasi, karakteristik.
Ranah psikomotorik : keterampilan motorik, manipulasi, benda-benda, koordinasi neuromuscular, menghubungkan, mengamati.
Pekerjaan mengevaluasi harus ada prosedur tersendiri, meskipun perlu untuk ditekankan, bahwa pekerjaan mengevaluasi itu lebih tepat untuk dipandang sebagai suatu proses yang kontinu. Suatu kontinous proses yang tidak terputus-putus, tetapi ada gunanya juga mengetahui prosedur apa sajakah yang merupakan titik-titik penghubung proses yang bersifat kontinu tadi.

Langkah-langkah pokok prosedur evaluasi :
Langkah perencanaan
Langkah pengumpulan data
Langkah spesifikasi data
Langkah pengolahan data
Langkah penafsiran data

Hasil pengukuran memiliki fungsi utama untuk memperbaiki tingkat penguasaan peserta didik. Hasil pengukuran secar umum dapat dikatakan bisa membantu, memperjelas tujuan instruksional, memnentukan kebutuhan peserta didik, dan menentukan keberhasilan peserta didik dalam suatu proses pembelajaran.
Langkah meningkatkan daya serap peserta didik :
Memperjelas tujuan instruksional
Penilaian awal yang menentukkan kebutuhan peserta didik

Memonitor kemajuan peserta didik
Pada akhirnay penggal waktu proses pembelajaran, antara lain akhir catur wulan,akhir semester, akhir tahun ajaran , akhir jenjang persekolahan diperluakn suatu laporan kemajuan peserta didik, yang selanjutunya merupakan laporan kemajuan sekolah. Laporan ini akan memberikan bukti sejauh mana tujuan pendidikan yang diharapkan oleh anggota masyarakat khususnya orang tua peserta didik dapat tercapai.

Analisis butir-butir soal :
Taraf kesukaran
Daya pembeda
Pola jawaban soal
Beberapa skala penilaian :
Skala bebas
Skala 1-10
Skala 10-100
Skala huruf


EVALUASI META


EVALUASI META

PENDAHULUAN
A. Pengertian dan Evaluator Evaluasi Meta
Evaluasi meta adalah mengevaluasi suatu evaluasi, yang dapat dilakukan bersama kegiatan evaluasi biasa atau rutin untuk perbaikan sehingga evaluasi akan bertambah baik. Evaluasi meta dapat dilakukan ketika sedang mengevaluasi atau sesudah evaluasi selesai, dilakukan untuk mengetahui apa yang telah dilakukan.
Evaluasi meta dilakukan berdasarkan pengetahuan bahwa evaluasi merupakan pelajaran pengalaman bagi mereka yang terlibat, sehingga evaluasi dapat dikembangkan selagi dalam proses, dan evaluasi berikutnya dapat lebih berhasil. Evaluasi meta dapat digunakan untuk berbagai macam keperluan. Evaluasi meta eksternal yaitu evaluasi yang dilakukan konsultan dari luar program, dapat dipakai untuk melihat kebenaran dan menilai desain evaluasi, melihat keprogresan program, serta untuk lebih meyakinkan dan lebih dapat dipercaya. Laporan evaluasi meta internal, misalnya apabila disertai dengan laporan evaluasi meta eksternal akan manjadi lebih dipercaya. Memakai evaluator eksternal juga dapat memberikan dasar yang kuat untuk merevisi desain evaluasi dan merevisi pekerjaan yang sedang dilakukan atau melaporkan evaluasi. Apabila evaluasi sudah selesai, evaluasi ini dapat menolong Anda menentukan sejauhmana kebenaran hasil evaluasi tersebut.
Prosedur meta evaluasi internal tidak terlalu formal, dapat dipakai untuk merevisi suatu evaluasi dan juga dapat menolong Anda untuk terus dapat mengikuti kegiatan proses evaluasi (keep track). Usaha evaluasi meta juga dapat membuat Anda terus terlibat dan bertanggung jawab, dan akan menambah kepercayaan atas evaluasi. Evaluasi meta dilakukan apabila Anda ingin mengamati dan meneliti desain dan fungsi evaluasi Anda. Evaluasi meta dapat dilakukan kapan saja, mulai dari ketika evaluasi dalam tahap perencanaan, ketika evaluasi dalam proses, dan bahkan pada saat evaluasi sudah selesai dilakukan.
Seorang evaluator evaluasi meta harus memiliki kompetensi yang tinggi dalam melakukan evaluasi, ia tidak hanya harus kompeten dalam melakukan evaluasi yang pokok, ia juga harus dapat mengetahui bahwa evaluasi itu jelek atau baik dan meyakinkan kepada orang lain akan hasil evaluasinya.
Brinkerhoff & Cs (1983) mengatakan bahwa evaluator meta eksternal biasanya lebih banyak dipilih daripada yang internal, karena orang luar mungkin dianggap lebih obyektif dan lebih terpercaya. Hal ini penting apabila Anda memikirkan reaksi orang-orang luar atas evaluasi Anda. Apabila evaluasi meta hanya untuk orang-orang dalam, maka evaluasi eksternal (dari kantor lain, orang dari bagian lain yang tidak ada hubungan langsung dengan proyek yang digarap, tetapi tetap dari departemen atau organisasi yang sama) dapat juga merupakan kesempatan yang baik untuk memperoleh pandangan yang segar.
Dalam melaksanakan kegiatan Evaluasi Program seorang evaluator harus mengikuti kaidah dan prosedur tertentu untuk menjamin evaluasi berjalan baik sesuai standar evaluasi program. Standar evaluasi ada 4 kategori yaitu standar utility (kegunaan), feasibility (kelayakan), propriety (kesahihan) dan accuracy (ketepatan).

PEMBAHASAN
§  Standar Akurasi (ketepatan) / Standar Accuracy
ü  A 10.  Justified Conclusion /  Kesimpulan yang masuk akal
Kesimpulan – kesimpulan yang dicapai dalam setiap evaluasi harus benar atau eksplisit, sehingga para stakeholders dapat menilai ataupun mengakses kesimpulan-kesimpulan tersebut.

ü  A 11.   Impartial Reporting – Laporan yang tidak memihak
Prosedur evaluasi harus dibuat seaman mungkin sehingga penemuannya dapat terlindung dari pencemaran dan kerusakan dari perasaan pribadi dan bias dari pihak manapun.

ü  A 12. Metaevaluation – meta evaluasi
Istilah metaevaluation atau evaluasimeta pertama kali dikemukakan oleh Michael Scriven. Meta evaluasi adalah evaluasi terhadap sistem evaluasi. Kegiatan ini dapat dilakukan ketika proses evaluasi sedang berlangsung atau sesudah proses evaluasi selesai. Dalam khazanah keilmuan ada dua macam bentuk Meta evaluasi yaitu, meta eksternal dan meta internal. Meta eksternal : untuk melihat kebenaran dan menilai disain, proses dan laporan evaluasi. Evaluasi semacam ini dilakukan oleh orang luar dan meta internal : untuk merevisi dan mengikuti kegiatan evaluasi agar evaluasi berjalan sebagaimana mestinya. Evaluasi semacam ini dilakukan oleh orang dalam. Lebih spesifik evaluasimeta menilai evaluasi primer dengan standar evaluasi. Metaevaluasi juga harus memenuhi beberapa criteria misalnya, kelayakan teknis, interaksi antara temuan dengan audience, cost effectiveness.


Komponen Yang Menjadi Obyek Metavevaluasi :

v  Kemanfaatan

1.    Identitas stakeholders (identitas jelas, kebutuhan stakeholder pada proses evaluasi)
2.    Kredibilitas Evaluator (kompetensi, kepercayaan stakeholders, mampu mengarahkan perhatian   stakeholders)
3.    Cakupan  & Selektifitas Informasi (memahami pentingnya informasi klien, membuat prioritas untuk   stakeholder)
4.    Identifikasi Nilai (memperhatikan nilai yang dianut oleh stakeholders)
5.    Kejelasan Laporan (jelas, ringkas, fokus)
6.    Ketepatan Waktu & Proses Diseminasi Laporan (serba tepat waktu)
7.    Dampak Evaluasi (mempertahankan kontak dengan stakeholder dan bersedia   menggunakan hasil evaluasi)


v  Kelayakan

a.       Prosedur Pelaksanaan (gangguan yang minimal, prosedur yang baku, jadwal yang realistik)
b.      Keberlanjutan Sistem Evaluasi (antisipasi kelompok dengan interest yang berbeda)
c.       Efektifitas Pembiayaan (efisien, menghasilkan informasi yang bernilai)

v  Tata Krama Evaluasi

1.      Kesepakatan Bersama (prosedur & jadwal evaluasi)
2.      Hak Azasi Subjek Evaluasi (informasi jelas dan mengikuti protokol )
3.      Evaluasi Yang Menyeluruh Dan Adil (kesempatan membahas laporan/temuan)
4.      Pengungkapan Temuan (temuan selalu tertulis, identifikasi siapa yang berhak mengakses laporan)
5.      Konflik Kepentingan (identifikasi konfliks kepentingan, menugaskan lebih dari seorang evaluator)

v  Ketelitian

1.      Dokumentasi Program (digunakan beberapa referensi untuk menjelaskan program evaluasi, analisis semua hal yang bertentangan dengan hasil yang diharapkan)
2.      Sumber Informasi  (data dari berbagai sumber, dokumen dan laporan sebagai sumber, variasi metode perolehan data)
3.      Informasi Yang Sahih Dan Andal  (sahih, fokus pada pertanyaan kunci, data kolektor yang terkalibrasi, andal, konsisten dalam kategorisasi dan skoring, verifikasi data)
4.      Analisis Informasi (Kuantitatif & Kualitatif) (pemilihan prosedur yang tepat)
5.      Kesimpulan Yang Tepat  (merefleksikan prosedur dan temuan secara teliti, menghindari adanya kesalahan interpretasi, mecantumkan keterbatasan proses evaluasi, identifikasi kemungkinan adanya efek samping)
6.      Laporan Yang Tidak Memihak (membentuk editorial yang tepat, menentukan siapa yang berhak akses laporan, mencakup semua kelompok stakeholders)
Metaevaluasi sebaiknya dimulai semenjak evaluasi primer direncanakan, ketika proses evaluasi berlangsung dari evaluasi formatif sampai akhir pelaksanaan evaluasi sumatif. Dalam fase perencanaan evaluator evaluasimeta menilai apakah proposal atau terms of reference evaluasi primer disusun dengan mengacu kepada standar evaluasi. Proposal evaluasi yang memenuhi standar evaluasi merupakan fondasi bagi pelaksanaan evaluasi primer. Jika proposalnya disusun sesuai dengan ketentuan standar evaluasi, maka dalam pelaksanaannya kecil kemungkinan terjadi penyimpangan.

Ø  Petunjuk untuk melakukan Meta evaluation :
Evaluator disarankan untuk meminta evaluator internal dan evaluator eksternal untuk mereviu evaluasi pada saat-saat tertentu yaitu pada saat rencana evaluasi, pada interval-interval dalam periode-periode tertentu saat evaluasi masih dalam proses untuk mengidentifikasi masalah-masalah, dan pada akhir evaluasi. Juga diminta untuk meriviu penemuan dan laporan serta memeriksa prosedur dan kesimpulan. Banyak evaluator meminta evaluator internal dan eksternal untuk mereviu evaluasinya.
Reviu internal dapat dilakukan oleh dewan penasehat evaluasi, dan reviu eksternal paling baik dilakukan pihak luar yang berminat akan hasil evaluasi yang telah mempunyai pengalaman dalam evaluasi yang serupa. Bila evaluator dipanggil sedini mungkin, mereka dapat diminta bantuan untuk melihat desain program dan meminta rekomendasinya untuk memperkuat dessain. Pengamat eksternal dapat membantu urusan teknik selama proses evaluasi dan pada akhir evaluasi, melihat prosedur penemuan, dan laporan evaluasi.

Ø  Langkah-langkah untuk melakukan evaluasi meta

1.      Siapkan satu salinan desain yang siap untuk direview.
2.      Tentukan siapa yang akan melakukan evaluasi meta.
3.      Pastikan bahwa ada hak untuk melakukan evaluasi meta.
4.      Gunakan standar atau kriteria meta evaluasi untuk melakukan evaluasi meta.
5.       Gunakan kriteria atau standar evaluasi pada desain anda


























DAFTRA RERATA NILAI
HASIL UJIAN NASIONAL 2009/2010
JENJANG SMP/MTS /SMP TERBUKA

Provinsi                        : DKI JAKARTA
Kota / Kabupaten       : KOTA JAKARTA SELATAN
Jenis Sekolah               : SMP NEGERI
Mata Pelajaran           : IPA

NO  
NAMA SEKOLAH  
NILAI RATA-RATA
UN
SEKOLAH
AKHIR
1
SMP NEGERI 16 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 001 SMP NEGERI 16
7.27
6.82
7.53
2
SMP NEGERI 31 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 002 SMP NEGERI 31
6.84
6.83
7.43
3
SMP NEGERI 48 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 003 SMP NEGERI 48
7.55
8.69
8.27
4
SMP NEGERI 66 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 004 SMP NEGERI 66
7.09
7.21
7.09
5
SMP NEGERI 87 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 005 SMP NEGERI 87
8.24
7.04
7.32
6
SMP NEGERI 153 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 006 SMP NEGERI 153
7.03
6.87
7.02
7
SMP NEGERI 161 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 007 SMP NEGERI 161
7.12
6.7
6.72
8
SMP NEGERI 164 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 008 SMP NEGERI 164
7.21
6.53
6.42
9
SMP NEGERI 185 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 009 SMP NEGERI 185
7.3
7.49
6.12
10
SMP NEGERI 110 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 101 SMP NEGERI 110
7.39
7.47
7.08
11
SMP NEGERI 177 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 102 SMP NEGERI 177
7.48
7.66
7.71
12
SMP NEGERI 178 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 103 SMP NEGERI 178
7.57
7.91
7.54
13
SMP NEGERI 235 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 104 SMP NEGERI 235
7.66
7.47
7.89
14
SMP NEGERI 245 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 105 SMP NEGERI 245
7.75
7.56
7.65
15
SMP NEGERI 267 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 106 SMP NEGERI 267
7.84
7.03
7.51
16
SMP NEGERI 37 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 201 SMP NEGERI 37
7
7.48
7.67





17
SMP NEGERI 68 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 202 SMP NEGERI 68
7.4
7.79
8.22
18
SMP NEGERI 85 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 203 SMP NEGERI 85
7.38
8.12
8.61
19
SMP NEGERI 86 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 204 SMP NEGERI 86
7.01
7.28
7.26
20
SMP NEGERI 96 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 205 SMP NEGERI 96
6.64
7.5
7.4
21
SMP NEGERI 226 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 206 SMP NEGERI 226
6.27
7.27
7.07
22
SMP NEGERI 11 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 301 SMP NEGERI 11
7.09
8
7.76
23
SMP NEGERI 12 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 302 SMP NEGERI 12
7.2
7.91
7.53
24
SMP NEGERI 13 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 303 SMP NEGERI 13
7.75
7.05
7.41
25
SMP NEGERI 19 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 304 SMP NEGERI 19
7.64
7.52
7
26
SMP NEGERI 29 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 305 SMP NEGERI 29
6.93
7.99
7.46
27
SMP NEGERI 240 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 306 SMP NEGERI 240
6.82
7.17
8
28
SMP NEGERI 250 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 307 SMP NEGERI 250
6.45
7.65
7.09
29
SMP NEGERI 57 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 401 SMP NEGERI 57
7.74
7.48
7.72
30
SMP NEGERI 58 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 402 SMP NEGERI 58
7.42
6.88
7.31
31
SMP NEGERI 67 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 403 SMP NEGERI 67
7.24
7.38
7.42
32
SMP NEGERI 145 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 404 SMP NEGERI 145
6.5
7.07
6.73
33
SMP NEGERI 3 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 501 SMP NEGERI 3
7.79
7.23
7.57
34
SMP NEGERI 15 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 502 SMP NEGERI 15
7.54
7.6
7.57
35
SMP NEGERI 33 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 503 SMP NEGERI 33
7.16
7.29
7.22
36
SMP NEGERI 73 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 504 SMP NEGERI 73
6.89
7.74
8.2
37
SMP NEGERI 115 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 505 SMP NEGERI 115
7.3
8.6
9.03
38
SMP NEGERI 265 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 506 SMP NEGERI 265
7.7
7.83
7.61
39
SMP NEGERI 41 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 601 SMP NEGERI 41
6.7
7.86
8.54
40
SMP NEGERI 46 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 602 SMP NEGERI 46
6.9
7.03
7.27





41
SMP NEGERI 56 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 603 SMP NEGERI 56
7.6
7.05
7.62
42
SMP NEGERI 107 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 604 SMP NEGERI 107
8.3
7.96
7.99
43
SMP NEGERI 163 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 605 SMP NEGERI 163
6.9
7.83
7.05
44
SMP NEGERI 212 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 606 SMP NEGERI 212
6.03
7.29
7.42
45
SMP NEGERI 218 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 607 SMP NEGERI 218
6.54
6.83
7.12
46
SMP NEGERI 227 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 608 SMP NEGERI 227
7.05
7.97
7.05
47
SMP NEGERI OLAH RAGA 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 609 SMP NEGERI OLAH RAGA
7.56
7.72
7.72
48
SMP NEGERI 43 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 701 SMP NEGERI 43
8.17
7.97
7.56
49
SMP NEGERI 104 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 702 SMP NEGERI 104
7.14
6.91
7.43
50
SMP NEGERI 124 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 703 SMP NEGERI 124
7.73
7.1
7.66
51
SMP NEGERI 141 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 704 SMP NEGERI 141
7.43
7.6
7.5
52
SMP NEGERI 247 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 705 SMP NEGERI 247
6.94
8.18
7.44
53
SMP NEGERI 154 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 801 SMP NEGERI 154
7.79
7.48
7.67
54
SMP NEGERI 155 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 802 SMP NEGERI 155
7.68
7.47
7.25
55
SMP NEGERI 182 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 803 SMP NEGERI 182
7.68
7.34
7.55
56
SMP NEGERI 238 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 804 SMP NEGERI 238
7.48
7.97
7.68
57
SMP NEGERI 98 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 901 SMP NEGERI 98
8.36
8.01
8.22
58
SMP NEGERI 131 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 902 SMP NEGERI 131
8.61
7.89
8.33
59
SMP NEGERI 166 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 903 SMP NEGERI 166
7.37
7.59
7.46
60
SMP NEGERI 175 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 904 SMP NEGERI 175
7.16
7.82
7.43
61
SMP NEGERI 211 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 905 SMP NEGERI 211
7.67
7.37
7.56
62
SMP NEGERI 239 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 906 SMP NEGERI 239
7.12
7.66
7.35
63
SMP NEGERI 242 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 907 SMP NEGERI 242
5.71
6.46
6.39
64
SMP NEGERI 253 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 908 SMP NEGERI 253
7.02
7.26
7.5










65
SMP NEGERI 254 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 909 SMP NEGERI 254
7.22
7.48
7.33
66
SMP NEGERI 276 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 910 SMP NEGERI 276
7.08
7.23
7.02




























DAFTRA RERATA NILAI
HASIL UJIAN NASIONAL 2009/2010
JENJANG SMP/MTS /SMP TERBUKA

Provinsi                        : DKI JAKARTA
Kota / Kabupaten       : KOTA JAKARTA SELATAN
Jenis Sekolah               : SMP NEGERI
Mata Pelajaran           : IPA


NO  
NAMA SEKOLAH  
NILAI RATA-RATA
UN
SEKOLAH
AKHIR
1
SMP NEGERI 16 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 001 SMP NEGERI 16
6.85
6.34
7.23
2
SMP NEGERI 31 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 002 SMP NEGERI 31
7.23
6.87
7.45
3
SMP NEGERI 48 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 003 SMP NEGERI 48
6.89
7.86
6.98
4
SMP NEGERI 66 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 004 SMP NEGERI 66
7.4
7.12
7.32
5
SMP NEGERI 87 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 005 SMP NEGERI 87
8.34
8.12
7.89
6
SMP NEGERI 153 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 006 SMP NEGERI 153
6.85
7.43
6.87
7
SMP NEGERI 161 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 007 SMP NEGERI 161
7.53
7.5
7.65
8
SMP NEGERI 164 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 008 SMP NEGERI 164
6.89
7.02
6.98
9
SMP NEGERI 185 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 009 SMP NEGERI 185
6.09
7.65
7.34
10
SMP NEGERI 110 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 101 SMP NEGERI 110
6.87
7.91
7.6
11
SMP NEGERI 177 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 102 SMP NEGERI 177
7.7
7.05
7.32
12
SMP NEGERI 178 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 103 SMP NEGERI 178
7.86
7.4
6.96
13
SMP NEGERI 235 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 104 SMP NEGERI 235
7.83
7.08
6.98
14
SMP NEGERI 245 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 105 SMP NEGERI 245
7.03
7.51
8.01
15
SMP NEGERI 267 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 106 SMP NEGERI 267
7.4
7.41
7.61
16
SMP NEGERI 37 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 201 SMP NEGERI 37
7.42
6.89
7.08





17
SMP NEGERI 68 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 202 SMP NEGERI 68
7.21
7.22
7.39
18
SMP NEGERI 85 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 203 SMP NEGERI 85
7
7.55
7.56
19
SMP NEGERI 86 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 204 SMP NEGERI 86
6.79
7.88
7.02
20
SMP NEGERI 96 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 205 SMP NEGERI 96
7.89
8.21
7.4
21
SMP NEGERI 226 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 206 SMP NEGERI 226
6.78
7.03
7.52
22
SMP NEGERI 11 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 301 SMP NEGERI 11
7.08
7.81
7.35
23
SMP NEGERI 12 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 302 SMP NEGERI 12
7.38
7.6
7.32
24
SMP NEGERI 13 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 303 SMP NEGERI 13
7.68
7.05
7.3
25
SMP NEGERI 19 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 304 SMP NEGERI 19
7.98
6.5
7.95
26
SMP NEGERI 29 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 305 SMP NEGERI 29
6.84
7.81
7.83
27
SMP NEGERI 240 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 306 SMP NEGERI 240
7.6
7.25
7.71
28
SMP NEGERI 250 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 307 SMP NEGERI 250
7.53
7.48
7.59
29
SMP NEGERI 57 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 401 SMP NEGERI 57
8.013
7.56
6.54
30
SMP NEGERI 58 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 402 SMP NEGERI 58
8
7.64
6.49
31
SMP NEGERI 67 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 403 SMP NEGERI 67
8.01
7.72
6.44
32
SMP NEGERI 145 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 404 SMP NEGERI 145
6.78
7.8
6.39
33
SMP NEGERI 3 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 501 SMP NEGERI 3
6.91
7.88
6.34
34
SMP NEGERI 15 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 502 SMP NEGERI 15
7.85
7.96
7.98
35
SMP NEGERI 33 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 503 SMP NEGERI 33
6.45
8.04
7.94
36
SMP NEGERI 73 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 504 SMP NEGERI 73
7.05
7.51
7.9
37
SMP NEGERI 115 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 505 SMP NEGERI 115
7
7.03
7.86
38
SMP NEGERI 265 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 506 SMP NEGERI 265
7.16
6.55
7.82
39
SMP NEGERI 41 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 601 SMP NEGERI 41
7.32
6.07
7.78
40
SMP NEGERI 46 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 602 SMP NEGERI 46
7.48
7.99
7.74





41
SMP NEGERI 56 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 603 SMP NEGERI 56
7.64
7.42
7.7
42
SMP NEGERI 107 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 604 SMP NEGERI 107
7.8
6.85
7.66
43
SMP NEGERI 163 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 605 SMP NEGERI 163
7.96
6.28
7.04
44
SMP NEGERI 212 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 606 SMP NEGERI 212
7.65
7.08
7.77
45
SMP NEGERI 218 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 607 SMP NEGERI 218
7.34
7.85
8.05
46
SMP NEGERI 227 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 608 SMP NEGERI 227
7.03
7.08
7.73
47
SMP NEGERI OLAH RAGA 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 609 SMP NEGERI OLAH RAGA
6.72
6.31
7.61
48
SMP NEGERI 43 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 701 SMP NEGERI 43
6.41
6.96
7.09
49
SMP NEGERI 104 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 702 SMP NEGERI 104
7.85
7.09
7.84
50
SMP NEGERI 124 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 703 SMP NEGERI 124
7.29
6.98
6.59
51
SMP NEGERI 141 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 704 SMP NEGERI 141
6.73
7.2
7.06
52
SMP NEGERI 247 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 705 SMP NEGERI 247
6.87
7.6
7.53
53
SMP NEGERI 154 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 801 SMP NEGERI 154
7.79
7.81
8
54
SMP NEGERI 155 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 802 SMP NEGERI 155
7.81
8.02
7.63
55
SMP NEGERI 182 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 803 SMP NEGERI 182
7.4
7.05
7.26
56
SMP NEGERI 238 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 804 SMP NEGERI 238
7.02
6.73
6.89
57
SMP NEGERI 98 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 901 SMP NEGERI 98
6.62
6.76
6.52
58
SMP NEGERI 131 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 902 SMP NEGERI 131
6.225
7.9
6.15
59
SMP NEGERI 166 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 903 SMP NEGERI 166
7.55
7
7.2
60
SMP NEGERI 175 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 904 SMP NEGERI 175
7.08
7.5
7.9
61
SMP NEGERI 211 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 905 SMP NEGERI 211
7.8
7.09
7.76
62
SMP NEGERI 239 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 906 SMP NEGERI 239
8.23
7.7
7.42
63
SMP NEGERI 242 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 907 SMP NEGERI 242
7.66
7.03
6.56
64
SMP NEGERI 253 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 908 SMP NEGERI 253
7.01
7
6.89





65
SMP NEGERI 254 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 909 SMP NEGERI 254
6.36
7.9
7
66
SMP NEGERI 276 01 DKI JAKARTA :: 04 KOTA JAKARTA SELATAN :: 910 SMP NEGERI 276
7.71
6.83
7.77